MAKLUMAT PELAYANAN PUBLIK :

"Pimpinan dan Staf Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan publik sesuai standar pelayanan yang telah di tetapkan dan apanila dalam penyelenggaraan pelayanan kami tidak sesui dengan standar pelayanan yang telah di tetapkan, kami siap melakukan perbaikan secara terus - menerus dan siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundangan - undangan yang berlaku dan atau memberikan kompensasi.